RSS

"Pengertian, Tujuan dan Hukum Berziarah"


Gimana kabarnya sobat blogger ??hehe :D postingan kali ini gue mau cerita sama kalian semua, lebih tepatnya semua yang gue tau tentang ziarah. Yupz, apa sobat blogger pernah ziarah? misalnya kemakam saudara atau makam waliyullah? gue yakin walalupun sekali mesti udah pernah dong !!.
Oh ya, sebelumnya apa sobat blogger tau arti ziarah itu apa? kalo menurut gue ziarah itu semacam kegiatan ritual keagamaan untuk mendoakan leluhur-leluhur yang telah pergi mendahului kita. Tapi itu menurut gue lho ?? kalo pengen arti yang sebenarnya nyari aja di mbah geogle. hehehe piece :-)
·         Setelah bicara tentang pengertian, sekarang gue mau crita tujuan berziarah. Setiap bulan pasti keluarga gue pergi ziarah bersama ke makam-makam waliyullah. Kalo ibu gue ziarahnya setiap hari malah, tapi  cuma ke makam-makam keluarga koq,xoxoxo. Tujuan orang-orang berziarah termasuk gue yaitu hanya untuk mengharapkan limpahan barokah (istilah barokah artinya berkembang dan bertambahnya kebaikan dan kehormatan) yang diyakini mengalir dari do’a para waliyullah tersebut dan berharap bisa mengalir di dalam diri kita. Bahkan sekarang ziarah udah jadi budaya tingkat tinggi lho, ziarah udah jadi tradisi rutin tiap tahun. Entah oleh para pejabat negara, santri-santri atau orang biasa.
·         Hukum Ziarah
                    Sekarang ini banyak orang-orang pada galau mempertanyakan “Bagaimana si hukum berziarah kubur itu?”. Hukum berziarah kubur itu boleh (mubah), bahkan dianjurkan dalam agama, baik laki-laki maupun perempuan, terutama buat mereka yang memang gemar berziarah kubur, seperti masyarakat Jawa dan kaum nahdiyyin. Gue nggak asal ngomong lho sobat , dibawah ini Hadis nya:

                    “ Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat HR Turmudzy”

                     Nah, sekarang sobat udah tau kan hukum ziarah itu gimana? Jadi mari kita berlomba-lomba untuk berziarah ke makam-makam, terutama makam keluarga.


0 komentar:

Posting Komentar